ZMedia Purwodadi

Zero ODOL 2027: Tanggapan Mitsubishi Fuso

Table of Contents
Featured Image


OganAktual.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang akan berlaku secara penuh pada tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan niaga yang melebihi dimensi dan beban maksimal.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menjaga kondisi jalan agar tetap optimal. Dengan diterapkannya kebijakan ini, kendaraan yang melanggar aturan terkait ukuran dan beban akan dilarang beroperasi di jalan raya.

Dukungan dari Industri

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), sebagai distributor resmi Mitsubishi Fuso di Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Zero ODOL. Pihak KTB mengklaim telah melakukan berbagai persiapan baik dari segi produk maupun layanan pendukung.

Aji Jaya, Sales and Marketing Director PT KTB, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Menurutnya, jika kebijakan Zero ODOL diterapkan pada 2027, KTB sudah mempersiapkan produk dan layanan sesuai dengan aturan tersebut.

"Kami telah mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan ini," ujarnya dalam wawancara dengan media.

Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor

Aji menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri untuk memastikan transisi menuju era Zero ODOL berjalan optimal. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara intensif kepada para pemilik armada serta operator logistik.

Menurut Aji, koordinasi dan rencana aksi penanganan yang melibatkan berbagai sektor di pemerintah melalui kegiatan seperti sosialisasi sangat penting agar semua pihak memahami manfaat dari kebijakan ini.

Selain itu, pengawasan juga diperlukan agar target Zero ODOL dapat tercapai dan berjalan baik. "Tanpa pengawasan yang ketat, implementasi kebijakan ini bisa gagal," tambahnya.

Perubahan Jadwal Implementasi

Sebelumnya, larangan truk over dimension over loading (ODOL) di jalan raya direncanakan akan diterapkan pada tahun 2026. Namun, implementasi kini mundur menjadi tahun 2027.

Kesepakatan ini muncul setelah pembahasan final antara pemerintah, asosiasi logistik, dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (4/8/2025). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kesepakatan soal zero ODOL dibicarakan secara khusus.

"Tadi kami berkumpul bersama DPR RI, pemerintah, dan asosiasi pengemudi untuk berbicara dari hati ke hati. Kita menyepakati bahwa perlunya komitmen bersama untuk memperlakukan zero ODOL," ujar Dudy dalam siaran Kompas TV, Selasa (5/8/2025).

Tantangan dan Peluang

Implementasi kebijakan Zero ODOL tidak hanya memberikan tantangan bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi. Dengan penggunaan kendaraan yang sesuai dengan aturan, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meredakan beban pada infrastruktur jalan.

Selain itu, kebijakan ini juga mendorong pengembangan teknologi dan inovasi dalam industri otomotif, terutama dalam pengembangan kendaraan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Kesimpulan

Dengan diberlakukannya kebijakan Zero ODOL pada 2027, pemerintah dan pelaku industri harus bekerja sama untuk memastikan keberhasilan implementasi. Sosialisasi, pengawasan, dan persiapan produk serta layanan menjadi kunci utama dalam proses ini.

Perubahan ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi nasional.