Tersangka Penadah Curas di Wonosobo Ditangkap

OganAktual.com - Unit Reskrim Polsek Wonosobo, yang berada di bawah naungan Polres Tanggamus, berhasil menangkap seorang tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tersangka tersebut bernama TB (22) dan ditangkap di kawasan Talang Ringin Putih, Pekon Banding, Kecamatan Suoh pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menjelaskan bahwa TB ditangkap bersama dengan barang bukti satu unit handphone OPPO A16 yang merupakan hasil curian. Dalam pemeriksaan, TB mengaku mendapatkan perangkat tersebut melalui transaksi jual beli secara COD di pasar Wonosobo. Transaksi ini dilakukan melalui platform Facebook tanpa diketahui identitas dua pelaku utama yang terlibat dalam kasus tersebut.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Februari 2023. Korban bernama Sudirman (19) sedang melintasi wilayah Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Dua orang pria tak dikenal tiba-tiba menghadang korban. Salah satu dari mereka mengancam menggunakan pisau garpu dan langsung merampas handphone OPPO A16 warna perak milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.890.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo.
TB kini telah ditahan oleh aparat kepolisian dan dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diberikan adalah empat tahun penjara. Meskipun TB telah ditangkap, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.
Proses Penangkapan dan Investigasi
Penangkapan TB dilakukan setelah adanya informasi yang diperoleh oleh Unit Reskrim Polsek Wonosobo. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menemukan tersangka di lokasi yang disebutkan. Selain itu, petugas juga memeriksa barang bukti yang diamankan, termasuk handphone OPPO A16 yang menjadi sasaran pencurian.
Dalam proses pemeriksaan, TB mengakui bahwa dirinya tidak mengenal dua pelaku utama yang terlibat dalam kasus ini. Ia hanya membeli perangkat tersebut secara langsung di pasar Wonosobo melalui transaksi COD. Namun, pihak kepolisian tetap memperhatikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Polisi masih terus berupaya untuk menangkap dua pelaku utama yang belum tertangkap. Mereka dianggap sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini. Untuk itu, pihak kepolisian membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kedua pelaku tersebut untuk segera melapor.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan kejahatan di wilayah Wonosobo. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kejahatan serupa terulang kembali di masa depan.
Penangkapan TB menjadi langkah penting dalam menuntaskan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Wonosobo. Meski satu tersangka telah ditangkap, masih ada dua pelaku lain yang harus segera diidentifikasi dan ditangkap. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.