Kemendagri Kirim Tim Audit ke Pati Usai Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Sadewo Beri Respons Ini

OganAktual.com - Beberapa waktu lalu, isu kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan-perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati menjadi sorotan publik. Kenaikan yang mencapai 250 persen menimbulkan reaksi keras dari masyarakat setempat. Mereka merasa tidak puas dengan kebijakan tersebut dan berencana untuk menggelar aksi besar-besaran pada tanggal 13 Agustus mendatang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mengambil peran dalam situasi ini. Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait masalah ini. Ia menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
"Kita sedang mengecek. Saya sudah memerintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," ujar Tito saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan. Menurutnya, informasi tentang kenaikan pajak ini diperoleh dari media, sehingga ia memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat Pati merasa diperlakukan tidak adil dengan kenaikan pajak yang begitu besar. Mereka menganggap bahwa kenaikan ini tidak proporsional dengan kondisi ekonomi yang mereka alami. Banyak warga yang merasa kesulitan membayar pajak yang meningkat tajam, terlebih jika pendapatan mereka tidak meningkat sebanding.
Bupati Pati, Sudewo, memberikan alasan atas kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa kenaikan pajak bertujuan untuk memperbaiki fasilitas dan infrastruktur di wilayahnya. Menurutnya, langkah ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat, saya perbaiki bagus," kata Sudewo. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak 250 persen telah diberlakukan, dan hingga saat ini sekitar 50 persen warganya telah membayar PBB-P2 tanpa ada kendala.
Namun, meskipun sebagian warga sudah membayar pajak, banyak yang masih merasa tidak puas dengan kebijakan ini. Mereka menilai bahwa penggunaan anggaran daerah tidak seimbang, terutama karena sebagian besar pengeluaran digunakan untuk belanja pegawai. Hal ini membuat mereka khawatir bahwa uang pajak yang dibayarkan tidak digunakan secara efektif.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan terbuka mengenai penggunaan dana pajak yang naik signifikan.
Terkait hal ini, kemendagri akan terus memantau perkembangan situasi di Kabupaten Pati. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Itjen diharapkan bisa memberikan jawaban yang jelas dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya proyeksi aksi besar-besaran pada tanggal 13 Agustus, masyarakat Pati menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pajak yang dianggap tidak rasional. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera meninjau ulang kebijakan ini dan memberikan solusi yang lebih adil bagi seluruh warga.