ZMedia Purwodadi

Aksi Bela Palestina, 11 Kereta Berhenti Luar Biasa di Jatinegara

Table of Contents
Featured Image


PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menerapkan kebijakan berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap situasi tertentu yang sedang terjadi di sekitar area tersebut.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa pemberlakuan BLB bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang mungkin terjadi di sekitar Stasiun Gambir. Dengan adanya perubahan rute penumpang, masyarakat kini memiliki opsi titik keberangkatan yang lebih dekat dan strategis, terutama bagi mereka yang berasal dari arah timur Jakarta.

Beberapa kereta api akan berhenti di Stasiun Jatinegara pada hari tersebut. Berikut adalah daftar kereta api yang akan berhenti di stasiun tersebut:

  • KA 6 Argo Semeru – relasi Gambir – Surabaya Gubeng, berangkat pukul 06.20 WIB.
  • KA 50A Purwojaya – relasi Gambir – Kroya, berangkat pukul 07.00 WIB.
  • KA 132 Parahyangan – relasi Gambir – Bandung, berangkat pukul 07.30 WIB.
  • KA 46 Taksaka – relasi Gambir – Yogyakarta, berangkat pukul 07.45 WIB.
  • KA 2 Argo Bromo Anggrek – relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 08.20 WIB.
  • KA 16 Argo Dwipangga – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 08.50 WIB.
  • KA 118 Gunung Jati – relasi Gambir – Semarang Tawang, berangkat pukul 09.00 WIB.
  • KA 7006 Batavia – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 09.35 WIB.
  • KA 40 Sembrani – relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 10.20 WIB.
  • KA 62 Manahan – relasi Gambir – Solo, berangkat pukul 10.30 WIB.
  • KA 122 Cakrabuana – relasi Gambir – Cirebon, berangkat pukul 10.50 WIB.

Ixfan menegaskan bahwa KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para penumpang untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dan memilih stasiun naik yang lebih efisien. Hal ini dilakukan agar dapat menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran dalam penggunaan layanan kereta api.

Selain itu, penumpang juga diminta untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat yang menggunakan jasa kereta api.