ZMedia Purwodadi

BMKG El Tari Kupang: NTT Tak Hujan Lebat, Waspada Angin Kencang

Table of Contents
Featured Image

Peringatan Dini Cuaca untuk Wilayah NTT

BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang mengeluarkan peringatan dini cuaca yang berlaku selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2025. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan, BMKG menyatakan bahwa tidak ada potensi hujan sedang hingga lebat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) selama periode tersebut.

Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan angin kencang. Hal ini dikarenakan NTT saat ini memasuki musim kemarau. Angin Monsoon Timur telah aktif dan menyebabkan pertumbuhan awan berkurang secara signifikan, sehingga memperkuat kondisi musim kering.

Beberapa wilayah akan mengalami angin kencang selama tiga hari ke depan. Berikut adalah daftar wilayah yang diprediksi terdampak:

  • Tanggal 4 Agustus 2025: Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.
  • Tanggal 5 Agustus 2025: Sabu Raijua.
  • Tanggal 6 Agustus 2025: Sabu Raijua.

BMKG menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap angin kencang yang bersifat kering. Angin ini dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di area yang kering dan mudah terbakar selama musim kemarau.

“Waspadai angin kencang yang sifatnya kering dan dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah NTT,” ujar Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, Sti Nenot’ek dalam surat peringatan dini tersebut.

Selama periode pengamatan, BMKG juga melaporkan bahwa tidak ada wilayah dengan potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat. Hal ini ditandai dengan keterangan NIL pada tabel wilayah terdampak cuaca ekstrem dalam dokumen peringatan dini tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BMKG El Tari Kupang melalui telepon di nomor (0380) 881613 atau via WhatsApp di 0811-3940-4264. Informasi juga tersedia melalui aplikasi INFO BMKG yang bisa diunduh dari App Store maupun Play Store.

Dengan adanya peringatan ini, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi terkena dampak angin kencang. Selain itu, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan selama musim kemarau guna mencegah risiko karhutla yang lebih luas.