ZMedia Purwodadi

Tak Hanya Calon Pengantin yang Tertipu, Vendor Pernikahan Juga Jadi Korban Penipuan MUA Murah di Surabaya

Table of Contents
Featured Image

Penipuan Paket Pernikahan Murah Mengakibatkan Banyak Korban

Sebuah kasus penipuan yang melibatkan paket pernikahan murah telah menimbulkan banyak korban di Surabaya. Pelaku utama dari kejadian ini adalah seorang make up artist (MUA) berinisial AR, yang kini menjadi tersangka dalam laporan polisi. Tidak hanya calon pengantin, para vendor juga turut menjadi korban dari tindakan yang dilakukan oleh AR.

Salah satu korban adalah pemilik vendor BP Fotografi, Wahyu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki sembilan proyek kerja sama dengan AR yang dikerjakan pada bulan Juni 2025. Sayangnya, hingga saat ini, uang tersebut belum dibayarkan oleh pelaku.

“Kami para vendor rata-rata belum menerima pembayaran. Untuk saya sendiri, ada sembilan proyek yang belum dibayar,” jelas Wahyu saat hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

Jumlah uang yang belum dibayarkan oleh AR tidak sedikit. Total nominal yang belum diterima oleh Wahyu mencapai sekitar Rp 25 juta hingga Rp 27 juta untuk keseluruhan sembilan proyek tersebut. Menurutnya, alasan yang diberikan oleh AR adalah karena pelaku belum menerima pembayaran dari klien.

“Padahal, klien sudah membayar lunas ke dia. Namun, uang tersebut tidak sampai ke vendor. Ini bukan hanya terjadi pada saya, tetapi juga pada vendor dekor dan backdrop,” tambah Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa kerja sama antara dirinya dan AR bukanlah kali pertama. Mereka sudah bekerja sama sejak tahun 2024. Awalnya, semua proses berjalan lancar, sehingga ia memutuskan untuk tetap bekerja sama dengan AR.

Namun, ketika proyek bulan Juni tidak kunjung dilunasi, Wahyu mulai curiga. Ia bahkan sempat mendatangi rumah AR di Tenggilis Mejoyo untuk menagih pembayaran, tetapi pelaku tidak ada di rumah. Hingga kini, AR belum memberikan respons atau melakukan pelunasan terhadap tunggakan yang dimilikinya.

Atas perbuatan tersebut, AR dilaporkan oleh 12 orang korban ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/811/VIII/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tanggal 2 Agustus 2025.

“Sampai sekarang, dia belum juga kembali dan melakukan pelunasan pada kami,” keluh Wahyu. Ia hanya berharap agar masalah ini dapat segera selesai dan pelaku dapat mengembalikan uang yang menjadi hak para korban.