OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah dengan SYAFIF Bandung, Literasi Naik dari 9 ke 43 Persen

Upaya OJK dalam Memperluas Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen OJK dalam mendorong masyarakat lebih mengenal, memahami, hingga memanfaatkan layanan keuangan berbasis syariah.
Event yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Agustus 2025 di Main Atrium Trans Studio Mall Bandung ini merupakan lanjutan dari rangkaian SYAFIF sebelumnya yang telah digelar di Tangerang dan Palembang. Dalam pelaksanaannya, OJK bekerja sama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) dan Organizing Committee Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS). Hal ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara regulator dan pelaku industri.
Berbagai Aktivitas yang Menarik Perhatian Masyarakat
Tidak hanya menjadi pameran produk, SYAFIF juga menyediakan berbagai aktivitas edukatif. Ada talkshow yang membahas topik-topik penting terkait keuangan syariah, lomba anak-anak, pertunjukan seni, serta doorprize menarik. Semua ini dirancang agar masyarakat dapat terlibat secara aktif dan mendapatkan pengalaman langsung terhadap layanan keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya pada Sabtu (2/8) menegaskan bahwa penguatan sektor keuangan syariah adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
“Capaian literasi keuangan syariah yang meningkat dari 9 persen menjadi 43 persen adalah sebuah kemajuan yang menggembirakan. Namun tantangan ke depan tetap besar. Oleh karena itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan harus diperkuat agar potensi besar ini bisa dimaksimalkan,” ujar Friderica.
Ia menekankan bahwa perlu ada sinergi dua arah, baik dari regulator dan pelaku industri, maupun dari kesiapan masyarakat sebagai pengguna. Dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan, Friderica optimistis keuangan syariah dapat menjadi pilar penting pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Strategi Pemimpin Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Budi Kurnia, menyampaikan bahwa Bandung adalah lokasi yang strategis untuk pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional. Dengan lebih dari 13.000 pesantren, Jawa Barat memiliki potensi besar dan ditargetkan menjadi provinsi unggulan dalam ajang Adinata Syariah ke depan.
“Bandung sangat potensial menjadi episentrum ekonomi syariah. Jika tantangan di Jawa Barat bisa diatasi, maka seperempat tantangan ekonomi syariah nasional ikut terselesaikan,” ungkap Budi.
Pemerintah Daerah Jawa Barat pun menegaskan dukungannya dengan terus mempererat sinergi bersama OJK, Bank Indonesia, KDEKS, dan pelaku industri keuangan syariah untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah berbasis syariah.
Program Edukasi untuk Generasi Muda
Sebagai bagian dari strategi literasi sejak usia dini, OJK meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Bandung. Program ini menggandeng sejumlah bank syariah untuk memberikan akses perbankan kepada pelajar dan menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah pilot project KEJAR tahun 2025.
Lebih lanjut, OJK juga memperkuat implementasi program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) dengan mengukuhkan agen layanan keuangan syariah berbasis komunitas. Dalam ajang SYAFIF Bandung, dilakukan pengukuhan agen pergadaian dan pembiayaan syariah sebagai wujud realisasi business matching sektor pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.
Kesepahaman Bersama untuk Membangun Ekosistem yang Kuat
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK, KDEKS Jawa Barat, dan perwakilan perbankan syariah sebagai komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem literasi dan inklusi keuangan syariah di wilayah Jawa Barat.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, OJK berharap keuangan syariah dapat tumbuh sebagai ekosistem yang kuat dan inklusif, menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, dan memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional yang adil dan berkelanjutan.