Bank BJB Syariah Apresiasi Payment ID, Kurangi Risiko Kredit Macet

Inisiatif Payment ID Dukung Transparansi Sistem Keuangan
PT Bank BJB Syariah menunjukkan dukungan terhadap inovasi yang diinisiasi oleh otoritas keuangan, khususnya dalam hal penguatan sistem pembayaran. Salah satu inisiatif tersebut adalah program Payment ID yang akan diuji coba oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2025 mendatang. Program ini dirancang untuk menjadi pengembangan infrastruktur dan sistem pembayaran yang mampu mencatat riwayat transaksi keuangan masyarakat secara rinci.
Direktur Operasional Bank BJB Syariah, Vicky Fitriadi, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan inklusi keuangan di industri perbankan. Termasuk dalam hal pemanfaatan data yang lebih menyeluruh, seperti rencana BI mengimplementasikan Payment ID. Menurutnya, inisiatif ini dapat memperkuat sistem keuangan dengan memberikan transparansi yang lebih tinggi.
"Kami meyakini bahwa konsolidasi riwayat transaksi antar kanal keuangan melalui Payment ID akan memberikan nilai tambah, baik bagi nasabah maupun pelaku industri, dalam hal kemudahan layanan, keamanan, dan kepercayaan," ujarnya.
Potensi Kontribusi Positif terhadap Risiko Kredit
Dari segi risiko kredit, Bank BJB Syariah menilai bahwa Payment ID memiliki potensi kontribusi positif. Transparansi atas rekam jejak keuangan individu yang disajikan oleh Payment ID dinilai mampu memperkaya proses penilaian kelayakan nasabah serta memperkuat manajemen risiko pembiayaan.
"Ini akan membantu lembaga keuangan, termasuk Bank BJB Syariah, dalam melakukan asesmen yang lebih akurat serta pengambilan keputusan yang lebih prudent, sehingga pada akhirnya dapat menekan potensi pembiayaan bermasalah," kata Vicky.
Namun, meskipun menyambut baik inisiatif tersebut, pihak Bank BJB Syariah masih menunggu implementasi teknis dan regulasi lebih lanjut dari BI. Mereka berharap kebijakan ini bisa segera diterapkan dan memberikan dampak positif terhadap sektor keuangan nasional.
Fungsi Utama Payment ID
Payment ID nantinya akan berbentuk kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kode ini terdiri dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang menghubungkan profil individu dengan seluruh transaksi, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.
Menurut BI, Payment ID memiliki tiga fungsi utama:
- Mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik – Dengan menggunakan NIK sebagai dasar, Payment ID mampu mengenali pengguna secara unik dan pasti.
- Mengotentikasi data transaksi – Fungsi ini memastikan validitas data transaksi yang dilakukan oleh pengguna.
- Menghubungkan data individu dengan catatan transaksi – Melalui Payment ID, semua transaksi yang dilakukan oleh seseorang dapat tercatat secara rinci dan terintegrasi.
Dengan adanya Payment ID, diharapkan sistem pembayaran di Indonesia akan semakin efisien dan aman. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu mendukung transformasi digital sektor keuangan nasional, yang akan berdampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha.