Remaja Diduga Gangguan Jiwa Bunuh Ibu Saat Shalat Dzuhur

Peristiwa Mengerikan: Remaja 18 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandungnya
Seorang remaja berusia 18 tahun, NR, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan yang sangat mengerikan, yaitu membunuh ibu kandungnya sendiri, YT (49), saat korban sedang melaksanakan salat Dzuhur pada hari Sabtu (2/8/2025) di rumah mereka yang terletak di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Kepala Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Iptu Putra Agung, mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam mengenai latar belakang psikologis pelaku. Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan apakah NR benar-benar mengalami gangguan kejiwaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memeriksa apakah pelaku memiliki kartu kuning sebagai bukti pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Dari informasi yang diperoleh, NR baru saja keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada 30 Juli 2025. Menurut keterangan sejumlah saksi, NR diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sering mengonsumsi obat penenang. Hal ini juga disampaikan oleh tetangganya, Yuli, yang menyebut bahwa NR sering kambuh dan kadang-kadang marah-marah kepada ibunya.
Sementara itu, Ice, seorang tetangga lainnya yang berusia 42 tahun, menambahkan bahwa NR kerap menunjukkan perilaku agresif terhadap korban. Meski tidak sepenuhnya jelas apa yang menjadi penyebab tindakan tersebut, pengamatan dari warga menunjukkan bahwa ada indikasi kuat bahwa NR mengalami gangguan mental yang cukup parah.
Saat ini, NR telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu. Menurut Iptu Putra Agung, pelaku diamankan di lokasi kejadian. Namun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban. Pihak kepolisian kemungkinan besar akan melimpahkan kasus ini ke Polresta untuk penanganan lebih lanjut.
Jenazah korban, YT, telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Rencananya, almarhumah akan dimakamkan sore ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.
Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana seorang remaja dapat melakukan tindakan ekstrem seperti ini, terlebih jika ia memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Selain itu, juga muncul pertanyaan tentang perlindungan yang diberikan kepada individu dengan kondisi seperti ini, serta bagaimana proses pemulihan dan pengawasan dilakukan agar hal serupa tidak terulang.
Para ahli psikologi dan kesehatan mental menekankan pentingnya pendekatan yang lebih baik dalam menangani kasus-kasus gangguan kejiwaan, termasuk pencegahan dan intervensi dini. Dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi dan akses layanan kesehatan yang lebih baik, diharapkan kejadian seperti ini bisa diminimalisir.