Analisis Dosen Kriminal: Pelaku Diduga Pakai Sarung Tangan Saat Lilitkan Lakban di Wajah Arya Daru

Temuan Polisi dalam Kasus Kematian Arya Daru
Polisi telah mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan. Dalam laporan yang dikeluarkan, hanya ditemukan sidik jari korban pada lakban yang melilit wajahnya. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan kasus tersebut.
Dosen Hukum Kriminal, Forensik, dan Kedokteran (medikolegal) UPN Veteran Jakarta, Handar Subhandi, menilai temuan tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan kemungkinan adanya pelaku. Menurutnya, pelaku mungkin saja melakukan penyamaran sidik jari. "Bisa jadi pelaku menggunakan sarung tangan saat melilitkan lakban ke wajah korban," ujarnya.
Handar juga menyoroti bahwa polisi belum menyatakan secara pasti apakah kematian korban disebabkan oleh bunuh diri. Ia berpendapat bahwa penyidik masih membutuhkan bukti dan informasi tambahan untuk mencapai kesimpulan yang utuh. "Sampai saat ini, belum cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa korban bunuh diri," katanya.
Menurut Handar, pihak kepolisian akan terus mencari bukti-bukti lain yang bisa memperkuat dugaan kematian korban akibat bunuh diri. Oleh karena itu, kasus ini belum sepenuhnya ditutup.
Penjelasan dari Pejabat Polda Metro Jaya
Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa polisi sengaja tidak memberikan kesimpulan pasti tentang penyebab kematian Arya Daru. "Jika kami segera menyimpulkan, bisa dianggap gegabah dan tidak teliti," ujarnya.
Kholis menambahkan bahwa polisi masih ingin membuka kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. "Karena apa yang terjadi di lokasi kejadian tidak biasa, sehingga perlu dilakukan penggalian lebih dalam," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, sebelumnya menyatakan bahwa kematian Arya Daru tidak disebabkan oleh tindak pidana seperti pembunuhan atau penganiayaan. "Tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya dalam konferensi pers.
Namun, Wira memastikan bahwa penyidikan tetap berlangsung. "Sementara belum ada surat penghentian penyelidikan," kata Wira kepada wartawan.
Latar Belakang Kematian Arya Daru
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos nomor 105 Guest House Gondangdia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos. Saat ditemukan, kepala korban dalam kondisi terlilit lakban dan seluruh tubuhnya tertutupi selimut di atas kasur.
Peristiwa ini memicu banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat. Meski polisi menyatakan tidak ada indikasi tindak pidana, penyelidikan tetap dilanjutkan guna memastikan kejelasan penyebab kematian korban.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dengan cermat. Mereka memastikan bahwa setiap petunjuk yang ada akan diinvestigasi secara mendalam. Tidak hanya sidik jari yang menjadi fokus, tetapi juga kondisi lingkungan sekitar dan keadaan jasad korban.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Proses ini bertujuan untuk memperkuat data dan informasi yang digunakan dalam penyelidikan.
Penyidik juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, jika tersedia. Semua langkah ini dilakukan agar dapat menemukan jawaban yang jelas dan transparan bagi keluarga korban serta masyarakat umumnya.